10 Warga Tangsel Lakukan Pemilihan Ulang di TPS Karena Hal Ini

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 21:55 WIB
Ilustrasi TPS (kpuprovinsijabar)
Ilustrasi TPS (kpuprovinsijabar)

KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 10 pemilih melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 62, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024. Pemungutan ulang ini dilakukan menyusul kelalaian yang terjadi saat Pilkada Tangerang Selatan pada 27 November 2024.

"Sebanyak 10 pemilih menggunakan hak pilihnya," ujar Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, di lokasi. Menurut Ajat, PSU dilakukan karena Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut tidak memeriksa KTP pemilih dengan cermat. Akibatnya, 10 warga yang seharusnya tidak terdaftar di TPS itu sempat mencoblos.

Pemilih yang mengikuti PSU merupakan warga Jombang dan Sawah Baru, Ciputat, yang sebelumnya terlibat dalam kesalahpahaman terkait lokasi pencoblosan.

Baca Juga: Kantor KPU Morowali Terbakar saat Rapat Pembahasan PSU, Logistik Pilkada Buru-buru Diselamatkan

Selain di TPS 62 Jombang, sebelumnya KPU Tangsel juga memutuskan untuk menggelar PSU di wilayah lain, seperti di Pamulang, karena kejadian serupa.

Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, menyebutkan bahwa PSU di Pamulang dipicu oleh adanya pemilih yang mencoblos di TPS yang bukan tempat seharusnya.

Misalnya, tiga orang terdaftar di TPS 42, tetapi mencoblos di TPS 41, dan satu orang yang seharusnya memilih di TPS 36 justru mencoblos di TPS 41.

Baca Juga: Gus Miftah Hina Pedagang Es di Depan Umum Hingga Viral di Sosial Media, Netizen: Pejabat Nih?

Berdasarkan rekomendasi Panwascam Pamulang, KPU Tangsel telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Tangsel untuk melaksanakan PSU di TPS yang bermasalah tersebut.

Ajat menegaskan bahwa pelaksanaan PSU bertujuan menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu, memastikan hak pilih warga terlindungi, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X