Raffi Ahmad Belum Lapor Harta Kekayaan Pasca Dilantik Sejak Oktober

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 18:53 WIB
Foto Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Foto: Instagram @raffinagita1717)
Foto Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Foto: Instagram @raffinagita1717)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sejak 22 Oktober 2024, belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini dikonfirmasi oleh Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, berdasarkan data per 3 Desember 2024. Meski demikian, Budi mengungkapkan bahwa tim Raffi Ahmad telah membuka komunikasi dengan KPK terkait pelaporan tersebut.

"Timnya sudah konsultasi intens," katanya, tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Raffi Ahmad bukan satu-satunya pejabat yang belum melaporkan kekayaannya.

Baca Juga: Modus Baru! Narkoba Diubah Jadi Cairan Vape, Kapolri Minta Masyarakat Waspada

KPK mencatat bahwa 9 dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus presiden belum memenuhi kewajiban ini.

Salah satunya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

KPK menegaskan bahwa pejabat yang dilantik pada 22 Oktober lalu diwajibkan melaporkan LHKPN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024. Laporan ini penting karena mereka memiliki fungsi strategis sebagai bagian dari penyelenggara negara.

Baca Juga: Cara Menteri Karding Cegah PMI Ilegal

Hingga kini, dari total 124 anggota Kabinet Merah Putih, baru 58 persen atau 72 pejabat yang telah melaporkan kekayaannya, baik sebagai laporan awal maupun periodik.

KPK terus mendorong pejabat publik untuk mematuhi kewajiban pelaporan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X