Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Segini Gaji dan Fasilitas yang Dilepas Gus Miftah

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 15:15 WIB
Gus Miftah Mengundurkan Diri sebagai Utusan Khusus Presiden, Alasan dan Respons Prabowo (Dok. Konferensi Pers)
Gus Miftah Mengundurkan Diri sebagai Utusan Khusus Presiden, Alasan dan Respons Prabowo (Dok. Konferensi Pers)

"Untusan Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak diberikan pensiun dan/atau pesangon," tulis aturan itu.

Sehingga pengunduran diri yang dilakukan Gus Miftah ini tak hanya membuat dirinya kehilangan gaji dan fasilitas setara menteri tadi, tapi ia juga tak mendapatkan uang pesangon ataupun pensiun dari pemerintah.

Baca Juga: Pria Jepang Sukses Pangkas 11 Kg dalam 2 Bulan, Ini Kata Dokter Gizi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X