Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka Ria Agustina tidak memiliki kualifikasi ataupun surat izin praktek (SIP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka Ria Agustina tidak memiliki kualifikasi ataupun surat izin praktek (SIP).
Artikel Terkait
Perdana Muncul, LM Anak Nikita Mirzani Titip Salam untuk Vadel Badjideh
Ini Dia Cara Mudah Membuat Grup Telegram untuk Pemula
Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta, KPU DKI Gelar Pleno Hari Ini
140 Warga Korban Banjir di Pandeglang Masih Bertahan di Pengungsian
Jangan Biarkan SMS Spam Mengganggu, Lakukan Cara Ini Untuk Mengatasinya