KALTENGLIMA.COM - Polisi mengungkap fakta baru terkait penculikan terhadap wanita berinisial SA (49) di Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Pelaku sakit hati sebab korban rujuk dengan suami.
Empat pelaku penculikan ialah AS (35), TT (52), HR (53), serta DA (48). Adapun DA disebut sebagai otak dari penculikan yang dilakukan pada Minggu (8/12) kemarin.
Polisi menuturkan pelaku DA sempat menikah siri dengan korban SA. Pernikahan siri itu bermula ketika korban sedang mengalami masalah rumah tangga dengan suami sahnya pada 2014.
Baca Juga: Cek Kembali SKB 3 Menteri, Apakah Tanggal 24 Desember 2024 Libur?
"Antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdulrahman saat konferensi pers di Polrestabes Bandung,
Korban lalu meminta putus dengan pelaku sebab rujuk dengan suaminya. Karena permintaan itu, pelaku DA sakit hati hingga akhirnya menculik korban bersama tiga rekannya.
"Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Piala AFF 2024: Kontra Laos, Timnas Indonesia Main Malam Ini
"Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya," ucapnya.
Artikel Terkait
Mantan Pj Gubernur Papua Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional
Mundur Jelang Marger dengan Smartfren, CEO XL Axiata Buka-bukaan
Gojek Wrapped 2024: Begini Cara Cek Rincian Pengeluaranmu
Jadwal FIFAe World Cup 2024 eFootball Timnas Indonesia: Main Malam Ini
Pria di Cisauk Tewas Saat Pasang AC di Atap Rumah