Ketua KPK Instruksikan Deputi Korsup Tangani Kasus Firli Bahuri

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 14:36 WIB
Tersangka Firli Bahuri.
Tersangka Firli Bahuri.

Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Setelah penyelidikan berlangsung, Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 23 November 2023 atas dugaan pemerasan, gratifikasi, atau suap yang terkait dengan pengelolaan masalah hukum di Kementerian Pertanian periode 2020-2023.

Di sisi lain, Syahrul Yasin Limpo telah dinyatakan bersalah atas kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tingkat banding.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan tindak pidana lain yang melibatkan Firli. Meski telah dipanggil untuk diperiksa, Firli beberapa kali mangkir.

Baca Juga: Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia Sudah Digeledah, Ini Langkah Lanjutan KPK

Selain itu, ia juga mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama ditolak, sementara gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X