KALTENGLIMA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat.
Kedua anggota DPR tersebut memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan pada waktu yang berbeda. Heri Gunawan mulai diperiksa pada pukul 12.56 WIB, sementara Satori mulai diperiksa pada pukul 13.19 WIB.
Baca Juga: Kemenag Taati Arahan Presiden, Biaya Haji 2025 Bakal Turun
Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkap alasan spesifik terkait pemeriksaan kedua legislator tersebut dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
Penyidikan kasus ini telah dilakukan KPK dengan menggeledah dua lokasi, yaitu Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan data elektronik yang relevan dengan perkara.
Baca Juga: Polisi Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang
Tessa menambahkan, penyidik KPK akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan bertujuan mengonfirmasi barang bukti yang telah disita serta memperdalam berbagai informasi lain yang ditemukan selama penyelidikan.
"Keterangan-keterangan tersebut akan digunakan untuk mengklarifikasi bukti yang telah diamankan," jelasnya.
Artikel Terkait
Melihat Selisih Tuntutan Harvey Moeis dkk Dalam Kasus Korupsi Timah
Terkait Korupsi CSR BI, Anggota DPR Heri Gunawan-Satori Penuhi Panggilan KPK
Harga Emas Antam Melonjak, Sentuh Rp1.528.000 per Gram Hari Ini
Banjir Rob Ancam Jakarta: BPBD Identifikasi 10 Wilayah Rawan Hingga 3 Januari