KALTENGLIMA.COM - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi dugaan pembakaran kantor media harian Pakuan Raya di Kota Bogor, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu dinihari (28/12/2024).
Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) meliputi dua botol plastik yang terbakar, sisa kardus yang hangus, serta kabel AC.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa titik api ditemukan di teras depan kantor, tepat di depan rolling door gedung. Material yang terbakar meliputi kardus, botol plastik, dan kabel AC.
Baca Juga: Promo Akhir Tahun: Tiket Kereta Bandara Soetta Diskon hingga Rp15.000 dari KAI Commuter
Aji menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kejadian ini disengaja atau tidak. Saat ini, dua orang saksi yang diduga melihat kejadian telah dimintai keterangan oleh polisi untuk membantu penyelidikan.
Selain itu, polisi menyatakan telah mengantongi sejumlah petunjuk terkait penyebab dugaan pembakaran tersebut.
AKP Aji Riznaldi menambahkan bahwa langkah-langkah lanjutan sedang dilakukan, termasuk mendalami keterangan saksi, menguji barang bukti di laboratorium forensik, dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun: 5 Destinasi Wajib Kunjungi di Singkawang
Dugaan awal menunjukkan bahwa kebakaran terjadi akibat tindakan orang tak dikenal (OTK). Namun, polisi masih mengumpulkan bukti pendukung untuk memastikan motif dan pelaku di balik insiden ini.
Penyelidikan intensif terus berlanjut guna mengungkap kebenaran di balik kejadian yang menimpa kantor harian Pakuan Raya.
Artikel Terkait
Polisi Sarankan Jangan Lewat Jalur Ini Jelang Pergantian Tahun Baru 2025
Polrestabes Bandung Pastikan Tak Ada Indikasi Pidana Kematian Mahasiswi UPI
Aksi Pencurian Motor di Jasinga: Korban Ditembak dengan Airsoft Gun
Skandal di Sumsel: Pejabat Pemkab Diduga Selingkuh, Istri Tempuh Jalur Hukum