Skandal di Sumsel: Pejabat Pemkab Diduga Selingkuh, Istri Tempuh Jalur Hukum

photo author
- Minggu, 29 Desember 2024 | 20:18 WIB
Ilustrasi perselingkuhan.  (Ilustrasipexels)
Ilustrasi perselingkuhan. (Ilustrasipexels)

KALTENGLIMA.COM - Seorang oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan atau perzinaan.

Istri pejabat tersebut, yang menjadi pihak korban, berencana melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan bahkan Mabes Polri karena merasa tidak puas dengan perkembangan kasusnya.

Sebelumnya korban sempat melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang. Namun, penyelidikan kasus tersebut telah dihentikan.

Baca Juga: Kabar Duka! Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia

Kuasa hukum korban, Mardiana Sitorus, menyatakan kekecewaannya atas keputusan penghentian penyelidikan tersebut.

Mardiana menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai bukti pendukung kepada polisi, seperti video dan tangkapan layar percakapan yang mengungkap pengakuan pihak ketiga atau pelakor.

Meski demikian, Polrestabes Palembang memutuskan menghentikan penyelidikan dengan alasan belum ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Jasinga: Korban Ditembak dengan Airsoft Gun

Mardiana menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan upaya hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jaya dan Inspektorat Kemendagri. Jika tidak ada perkembangan, mereka berencana membawa kasus ini ke Mabes Polri dan Komnas Perempuan.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan didasarkan pada hasil kajian laporan, analisis barang bukti, dan penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, barang bukti yang diserahkan belum cukup untuk menunjukkan adanya tindak pidana perselingkuhan.

Baca Juga: Putin Sampaikan Permintaan Maaf kepada Presiden Azerbaijan Terkait Insiden Jatuhnya Pesawat

Ia juga menyebut bahwa kasus ini masih bersifat sepihak dan belum dapat memberikan gambaran lengkap mengenai keterlibatan pejabat ASN tersebut dengan rekan wanitanya.

Saat ini, korban dan kuasa hukumnya tetap berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum yang lebih tinggi, sambil menunggu hasil dari laporan ke instansi terkait.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X