KALTENGLIMA.COM - Kasus peredaran uang palsu yang mencengangkan publik baru-baru ini terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahim, diketahui memanfaatkan posisinya untuk menyelundupkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan kampus.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa Andi Ibrahim menggunakan modus menyediakan mesin yang disebut sebagai alat untuk fotokopi buku bagi mahasiswa.
Baca Juga: Dua Anggota Polisi Ditangkap di Nabire Terkait Kasus Sabu
Mesin tersebut dimasukkan ke perpustakaan pada September 2024 dengan alasan mendukung kebutuhan akademik mahasiswa. Namun, dalam praktiknya, mesin itu ternyata digunakan untuk mencetak uang palsu.
Menurut Yudhiawan, baik mahasiswa maupun staf kampus tidak menyadari bahwa mesin tersebut sebenarnya bukan untuk menggandakan buku, melainkan mencetak uang palsu.
Mahasiswa menganggap mesin itu hanya alat bantu untuk fotokopi buku, mengingat harga buku asli sering kali dianggap mahal. Hal ini membuat aksi tersebut tidak menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: Pemerintah Diskon Listrik 50 Persen Per Januari-Februari 2025, Ini Cara Dapatkannya!
Polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Andi Ibrahim.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengejar dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait pencetakan dan peredaran uang palsu.
Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Aceh, Ini Alasannya
BMKG Imbau Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Selatang Jateng 3 Hari Kedepan
DPR Respon PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah
Bapanas sebut Prabowo Setujui Bantuan Pangan Dilakukan Enam Bulan di 2025