Anggota DPR RI Harapkan Biaya Haji Tahun Ini Bisa Lebih Murah

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 22:39 WIB
Ilustrasi haji.  (canva/ radiefrmadna from pixabay)
Ilustrasi haji. (canva/ radiefrmadna from pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Askweni, berharap pemerintah dan DPR dapat menetapkan biaya haji tahun 2025 yang lebih terjangkau dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi langkah strategis sebagai hadiah dari Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji.

"Ini bisa menunjukkan bahwa Presiden Prabowo mampu melakukan terobosan di berbagai bidang, termasuk membuat biaya haji lebih murah," ujar Askweni di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Ditlantas Catat Hampir Sejuta Kendaraan Masuki Wilayah Jawa Barat sepanjang Natal-Tahun Baru

Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo untuk membawa perubahan, khususnya terkait biaya ibadah haji.

Askweni juga meminta Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas dalam menentukan biaya haji.

"Harapan saya, bukan hanya biaya pelunasan naik Rp9 juta seperti tahun 2024, tetapi malah turun hingga Rp9-10 juta dari biaya tahun sebelumnya," tambahnya.

Baca Juga: Supir Laka Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Resmi jadi Tersangka

Ia mengingatkan bahwa efisiensi dan efektivitas dapat menjadi kunci dalam menciptakan perubahan signifikan dalam penyelenggaraan haji 2025.

Askweni juga menyarankan agar durasi tinggal jamaah haji di Arab Saudi dipersingkat untuk menghemat biaya. "Kalau memungkinkan, durasi tinggal dari 41 hari dapat dipangkas menjadi 31 hari, baik di Makkah maupun, jika perlu, di Madinah," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per jamaah, dengan 70 persen biaya ditanggung calon haji dan 30 persen berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X