Kebijakan Baru, ASN Tak Lagi Pakai Seragam Khaki Tiap Senin

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 16:46 WIB
Negara rilis aturan kategori PNS PPPK yang boleh kenakan baju khaki dan yang dilarang (banyuasinkab.go.id)
Negara rilis aturan kategori PNS PPPK yang boleh kenakan baju khaki dan yang dilarang (banyuasinkab.go.id)

Perubahan aturan pakaian bagi ASN tersebut bertujuan untuk menciptakan keseragaman antar instansi, baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: HMPV Melonjak di China, Kemenkes RI Pastikan Hal Ini

Dengan adanya kebijakan pakaian yang lebih bebas tapi tetap sesuai aturan, diharapkan bisa tercipta kesetaraan dan harmoni di setiap lingkungan kerja pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X