Kak Seto Minta Polisi Usut Kasus Pelecehan Anak Oleh Ustadz di Ciledug

photo author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Freepik)
Ilustrasi pelecehan seksual (Freepik)

KALTENGLIMA.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan dan sodomi terhadap puluhan anak di kawasan Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang.

Kak Seto meminta pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, yang diduga merupakan seorang ustaz, demi mencegah pandangan negatif terhadap pemuka agama. Ia menekankan pentingnya menjaga citra guru agama agar tidak digeneralisasi sebagai pelaku kejahatan.

"Saya coba koordinasi dengan Kanit PPA untuk mengetahui sejauh mana tindakan yang diambil, karena ini merusak citra ustaz dan guru agama. Jangan sampai terjadi generalisasi," ujar Kak Seto, Minggu, 5 Januari.

Baca Juga: Penetapan Gubernur DKI: KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun

Ia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dalam mencegah kejadian serupa di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan bagi anak-anak.

Kak Seto menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan, terutama pada anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korban.

“Lembaga keagamaan harus menciptakan lingkungan yang ramah anak, mengingat tingginya kasus kejahatan seksual. Ini tidak hanya menimpa anak perempuan tetapi juga anak laki-laki. Dampaknya bisa merusak mental anak dalam jangka panjang,” kata Kak Seto.

Baca Juga: Mulai Februari 2025, Medical Check Up Gratis Jadi Kado Ultah, Ini Syaratnya

Sebelumnya, sebanyak 30 anak diduga menjadi korban pelecehan dan sodomi oleh seorang ustaz berinisial W (40) di kawasan majelis taklim. Kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2000 namun baru dilaporkan pada Senin, 23 Desember.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X