DPR-Pemerintah Sepakat, Segini Biaya yang Harus Disetor Jemaah Haji 2025

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 18:18 WIB
Ilustrasi jemaah haji dari Provinsi Sumsel yang diberangkatkan ke tanah suci. (Pixabay.com/radiefrmadna)
Ilustrasi jemaah haji dari Provinsi Sumsel yang diberangkatkan ke tanah suci. (Pixabay.com/radiefrmadna)

Sebagai informasi, rapat Panja DPR dan pemerintah pembahasan biaya haji 2025 digelar sejak 2 Januari hingga 6 Januari. Ketika itu, angka biaya haji per jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 sesuai diusulkan Kemenag pada 30 Desember.

Baca Juga: Cara Mudah Lacak Lokasi Teman dengan Google Maps

Usai menuai sorotan publik, biaya haji per jemaah diturunkan. Pemerintah mengusulkan penurunan biaya haji sebesar Rp 55.593.201,57.

Terakhir, ketika rapat Panja penetapan biaya haji 1446 H/2025 M, disepakati biaya yang disetor jemaah haji sebesar Rp 55.431.750.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X