KALTENGLIMA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa dalam waktu dekat belum ada aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, kementerian saat ini masih melakukan pendataan ulang terhadap ASN di seluruh kementerian dan lembaga, mengingat adanya perubahan struktur organisasi dan penambahan kementerian yang memengaruhi penempatan pegawai.
Rini menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN sulit dilakukan segera karena data terbaru mengenai pegawai masih perlu disesuaikan. Selain itu, penambahan infrastruktur seperti gedung untuk kementerian dan lembaga di IKN juga masih diperlukan.
Baca Juga: Waduh! Harga Cabai Makin Pedas, Setara Daging Sapi
"Kami harus memastikan data terbaru, karena penempatan pegawai sangat bergantung pada struktur kementerian yang telah berubah," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur harus menyesuaikan kembali penempatan pegawainya.
Contohnya, pegawai di Kementerian Hukum dan HAM kini dibagi antara Kementerian Hukum dan Kementerian HAM. Hal ini membuat kementerian harus mendata ulang siapa saja yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Penyidik yang Pernah Tangani Kasus Hasto Kristiyanto
Selain itu, jumlah ASN yang akan dipindahkan juga mungkin mengalami perubahan karena bertambahnya jumlah kementerian.
Rini mencontohkan, kuota untuk Kemenpan RB yang awalnya sekitar 60 orang kemungkinan akan dikurangi karena alokasi harus disesuaikan dengan kementerian lainnya.
Ia menegaskan, proses pemindahan ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto serta peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis perpindahan ASN.
Artikel Terkait
Tak Terganggu Kasus Hasto, PDIP Pastikan Acara HUT Tetap Berjalan
Rumah Hasto Sekjen PDIP Digeledah KPK, Penyidik Hanya Bawa Satu Koper
KPK Panggil Mantan Penyidik yang Pernah Tangani Kasus Hasto Kristiyanto