KALTENGLIMA.COM - Polisi berhasil menangkap Nanang, pelaku pembunuhan terhadap artis Sandy Permana, setelah tiga hari dalam pelarian.
Penangkapan dilakukan oleh tim Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di wilayah Karawang, Jawa Barat, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Setelah ditangkap, Nanang langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Penemuan Mayat Diduga Pensiunan Jenderal TNI Mengambang di Perairan Marunda
Sandy Permana pertama kali ditemukan pada Minggu pagi, 12 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan dekat rumahnya.
Tetangga yang menemukan korban langsung bereaksi histeris dan segera membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa Sandy tidak berhasil diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum insiden tersebut, Sandy sempat terlihat menaiki sepeda listrik menuju sebuah danau di sekitar kompleks perumahannya untuk menemui seseorang.
Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa Sandy sempat terlibat perkelahian dengan seseorang yang diduga kuat adalah pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap, Apa Penyebabnya?
Berdasarkan keterangan dari Bambang Prayitno, salah satu tetangga Sandy, pelaku diketahui bernama lengkap Nanang Irawan, yang juga dikenal dengan julukan Gimbal.
Nanang, yang berusia 45 tahun, pernah bekerja sebagai kru film. Ia sebelumnya tinggal di rumah yang bersebelahan dengan rumah Sandy, namun kemudian pindah ke lokasi lain yang masih berada di dalam kompleks perumahan yang sama.
Menurut Bambang, Nanang sempat menghuni rumah di samping kediaman Sandy sebelum rumah tersebut dioperkan kepada orang lain bernama Imam.
Baca Juga: Soal Kasus Tom Lembong, Kejagung: Tinggal di Puncak Penyelesaian
Meskipun demikian, Nanang tetap tinggal di kompleks perumahan tersebut, tetapi menempati rumah di gang yang berbeda.
Artikel Terkait
Sandy Permana Meninggal Dunia, Hasil Autopsi: Luka Tusukan
Diungkap Istri dan Tetangga, Ini Ciri-ciri Terduga Pembunuh Sandy Permana
Ini Syarat hingga Prosedur Daftar KIP Kuliah 2025