Pemerintah Buka Suara Usai Ramai Siswa Keracunan Makan MBG di Sukoharjo

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 19:12 WIB
ilustrasi makan siang bergizi (Sinaran.id / Promedia Dok)
ilustrasi makan siang bergizi (Sinaran.id / Promedia Dok)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah berencana mengevaluasi standar prosedur operasi (SOP) terkait penyediaan makanan bergizi gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan siswa di sebuah sekolah di Sukoharjo.

Insiden ini mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat pengawasan dalam setiap tahapan penyediaan makanan demi memastikan kualitas dan kehigienisannya.

"Kejadian seperti ini menjadi evaluasi penting bagi BGN agar SOP pelaksanaan MBG lebih ketat, sehingga kualitas dan kehigienisan makanan dapat terjamin," ujar Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, dalam pernyataannya pada Jumat (17/1/2025).

Baca Juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi

Menurut Hasan, insiden tersebut terjadi di sebuah sekolah yang dilayani oleh SPPG (Satuan Penyediaan Program Gizi) Sukoharjo. Sebanyak 40 siswa mengalami gejala mual dan muntah setelah menyantap ayam marinasi.

Saat kejadian, para siswa langsung mendapat penanganan dari Puskesmas terdekat, dan kondisinya kini telah membaik.

Hasan menjelaskan bahwa SOP MBG mengharuskan sekolah melaporkan kejadian serupa kepada SPPG dan Puskesmas. Makanan yang bermasalah segera ditarik dan diganti dengan menu lain.

Baca Juga: Lima Kantong Jenazah Diterima RS Polri Insiden Kebakaran di Gedung Glodok Plaza

Selain itu, SPPG juga wajib menyimpan sampel makanan selama 2x24 jam untuk diperiksa Dinas Kesehatan, guna mengetahui penyebab keracunan jika terjadi kasus serupa.

Insiden ini sendiri terjadi pada Kamis (16/1/2025) di SDN Dukuh 3, Sukoharjo, Jawa Tengah, di mana 40 siswa mengalami pusing, mual, dan muntah setelah menyantap makanan dari program MBG pada pagi hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X