b. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 miliar
c. PT PS (Pacific Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 juta
d. PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 Juta
e. Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP
Baca Juga: Hati-Hati! Sinar Matahari Bisa Membuat Galon Guna Ulang Mengandung BPA
Kosasih diduga telah merugikan negara Rp 200 miliar. Angka kerugian itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun
Artikel Terkait
Simak di Sini! Waktu dan Agenda Pelantikan Donald Trump
Mulai 1 Februari 2025, KCIC Tingkatkan Operasional Whoosh Jadi 62 Perjalanan per Hari
Rekening Bank Aman dari Phishing, Ini Cara yang Perlu Anda Lakukan
Terbangun dari Koma, Begini Penjelasan Ahli Tentang Prosesnya
Mobil di Bogor Terjun dari Tebingan Timpa Rumah Warga, Penghuni Tewas