Polres OKU Timur Sita 118 Produk Kosmetik Ilegal Tanpa Izin Edar

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 20:12 WIB
ilustrasi Kosmetik Ilegal
ilustrasi Kosmetik Ilegal

KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, berhasil membongkar kasus perdagangan kosmetik ilegal tanpa izin edar dan tanpa label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Kasat Reskrim AKP Mukhlis mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 118 produk kosmetik berbagai merek yang tidak memiliki izin resmi.

Produk ilegal tersebut ditemukan di sebuah toko kosmetik di Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga: Instagram Luncurkan Dua Fitur Baru untuk Pengguna Reels di AS

Toko tersebut diketahui milik AN (34), warga Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III, yang turut diamankan pada Kamis lalu sekitar pukul 15.40 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran kosmetik ilegal di desa tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menggerebek toko dan menyita barang bukti berupa 118 produk kosmetik ilegal, termasuk 14 pot cream polos putih, enam botol Colagen Plus Vit E ukuran kecil, tujuh botol Colagen Plus Vit E ukuran besar, 40 salep China merek Miao Jia Zu Dai Fu Jun Ru Gao, dan 51 krim White Natural Cream merek Rose.

Baca Juga: Museum Satria Mandala Terbakar, 32 Personel Sudin Gulkarmat Dikerahkan

Terduga pelaku AN akan dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika. Saat ini, AN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X