KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Provinsi Papua mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk mengenakan tas noken dan pakaian bermotif Papua setiap hari Kamis dan Jumat.
Kebijakan ini bertujuan untuk menonjolkan identitas budaya Bumi Cenderawasih sekaligus melestarikan warisan budaya yang telah diakui UNESCO.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, mengungkapkan bahwa langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 000.8.6.1/0554/SET.
Baca Juga: Menkes sebut BPJS Kesehatan Butuh Asuransi Swasta untuk Pelengkap
Penggunaan baju batik Papua dan tas noken diharapkan menjadi bagian dari rutinitas ASN untuk menjaga kelestarian budaya setempat.
Menurut Jeri, kebijakan ini juga mendukung perekonomian pelaku usaha kerajinan lokal. Dengan jumlah ASN Pemprov Papua mencapai sekitar 8.000 orang, permintaan terhadap tas noken dan baju bermotif Papua diyakini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi para pengrajin.
Ia berharap kebijakan ini dapat diperluas ke seluruh kabupaten, kota, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan di Papua.
Baca Juga: Peluru Nyasar Masuk Rumah Warga di Jakut, 1 Orang Terluka Akibat Tembakan
Mama Anita, seorang perajin tas noken di Kota Jayapura, menyambut baik kebijakan tersebut.
Ia menilai aturan ini akan meningkatkan penjualan produk kerajinan lokal sekaligus membantu para pengrajin meningkatkan kualitas dan produktivitas.
Mama Anita juga berharap kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam melestarikan budaya Papua di tengah arus masuknya budaya barat.
Artikel Terkait
Batu Besar Longsor di Klungkung Bali, Empat Korban Jiwa Ditemukan
Pemkab Bogor Buka Suara Terkait Dugaan Pungli di TN Gunung Halimun Salak
Maskapai Baru Akan Hadir di RI, Simak Bocorannya!