Dugaan Pungli di SMK Negeri Depok, Kejari Mulai Lakukan Penyidikan

photo author
- Senin, 27 Januari 2025 | 18:47 WIB
Ilustrasi Pungli atau pungutan liar.(tribratanews.jabar.polri.go.id)
Ilustrasi Pungli atau pungutan liar.(tribratanews.jabar.polri.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok saat ini tengah menelaah dugaan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan SMKN 3 Depok.

Proses telaah ini dilakukan oleh seksi intelijen Kejari Depok dan hasilnya akan segera diserahkan kepada jaksa penyelidik di seksi tindak pidana khusus untuk ditindaklanjuti.

Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Depok, Alfa Dera, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan di institusi pendidikan.

Baca Juga: Bongkar Pagar Laut Tangerang, Polri Turunkan 154 Anggota dan 10 Perahu Karet

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Arif Ubaidillah, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut.

Ia meminta semua pihak untuk bersabar sambil menunggu tim jaksa di seksi tindak pidana khusus mempelajari hasil telaah yang telah dilakukan.

Arif menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang melibatkan penyalahgunaan keuangan negara, khususnya di lingkungan SMA dan SMK.

Baca Juga: Tersangka Laka Maut di Jakbar Anak ASN Kemhan Belum Ditahan, Apa Alasannya?

Arif juga mengimbau seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta di Kota Depok, untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan yang bersumber dari negara benar-benar dialokasikan demi kepentingan pendidikan.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengangkatan komite sekolah agar komite tersebut benar-benar mewakili orang tua siswa.

Selain itu, ia mengingatkan agar semua pihak memahami perbedaan antara iuran dan sumbangan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Runtuhnya Coran Tower di Bekasi Belum Dievakuasi

Lebih lanjut, Arif menyatakan bahwa Kejari Depok tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan kebocoran keuangan negara di tingkat SMA atau SMK.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X