Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa jenazah B, yang berasal dari Riau, akan dipulangkan pada Kamis, 30 Januari 2025.
Kementerian P2MI sudah berkoordinasi dengan BP3MI Riau dan pemerintah daerah untuk pemulangan jenazah tersebut.
Kementerian P2MI juga mengecam insiden ini dan mendesak Malaysia untuk segera menyelidiki serta mengambil tindakan tegas terhadap petugas APMM yang terbukti menggunakan kekuatan berlebihan.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Hantam Ratusan Rumah di Saradan Madiun
Ole Romeny dan Pemain U-20 Akan Disumpah WNI Bulan Depan
Menhub Perintahkan Peningkatan Waspada Cuaca Ekstrem di Layanan Transportasi
Kelengkapan Dokumen Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos Dipercepat Menkum