Kementerian P2MI berkoordinasi juga dengan Polri sebab kasus ini termasuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). AT dan korban kemudian dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sementara istri tersangka AT diduga terlibat dalam kasus TPPO ini masih dalam pengembangan penyelidikan," sambungnya.
Baca Juga: KKG-PAI SD Kecamatan Selat Sukses Gelar Pekan Rajabiah
Abdul Kadir mengingatkan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar dapat menempuh jalur prosedural agar terhindar dari kasus TPPO dan sikap ketidakadilan. "Saya berharap tersangka mendapat hukuman setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Abdul Kadir.
Artikel Terkait
Jelang Debut, Hearts2Hearts Rilis Akun Instagram Resmi
Diduga Tenggelam di Sungai Cibanten, Pria Paruh Baya Hilang
Soal Rencana 100 Hari Kerja, Pramono: Banjir-Polusi-Macet Prioritas
Mensesneg Buka Suara soal Tak Ada Pengecer LPG 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran
1 Dolar Berapa Rupiah Hari Ini? Data Kurs BI Terbaru!