KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung usulan Presiden RI Prabowo Subianto agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 20 Februari mendatang.
Menurutnya, keputusan ini menjadi jalan tengah terbaik antara kepastian hukum dan urgensi pelayanan kepada masyarakat.
Eddy menegaskan bahwa prioritas utama Prabowo adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat segera berjalan dengan pemimpin yang definitif.
Baca Juga: Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Organisasi OI
Namun, di sisi lain, ia juga menghormati putusan Mahkamah Konstitusi serta proses pengadilan sengketa pilkada yang masih berlangsung.
Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah perlu memprioritaskan kebutuhan masyarakat agar para pemimpin terpilih bisa segera bekerja.
Ia juga menyambut baik hasil rapat antara Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri yang membahas agenda pelantikan kepala daerah.
Baca Juga: Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Digeledah KPK, Sita Uang hingga Tas
Menurutnya, semakin cepat para kepala daerah mulai bekerja, semakin baik bagi rakyat, asalkan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Eddy mendukung rencana pemerintah untuk mengadakan agenda retreat bagi kepala daerah setelah pelantikan, guna menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan pemerintah sepakat untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa dengan kepala daerah yang telah diputus dalam tahap dismissal oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Polemik LPG 3 Kg, Dasco: Aturan Dadakan-Tak Tersosialisasi
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai waktu pelantikan setelah mempertimbangkan beberapa opsi lainnya, yakni 18 dan 19 Februari.
Artikel Terkait
Airlangga dan Menkeu Bertemu Bahas Coretax, Begini Hasilnya
Kementerian ESDM sebut Pengecer LPG 3 Kg Berperan jadi Sub Pangkalan
Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Digeledah KPK, Sita Uang hingga Tas