KPK Curigai 4 Saksi Samarkan Aset Eks Direktur PT Taspen

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi KPK. (Medcom)
Ilustrasi KPK. (Medcom)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya upaya penyamaran aset oleh eks Direktur PT Taspen (Persero), Antonius N. S. Kosasih.

Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK memeriksa empat saksi, termasuk Agung Sulistiyo yang merupakan Building Management Belleza Apartment.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, seperti disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin, 10 Februari.

Baca Juga: Sentil Koruptor Tak Kembalikan Curian, Prabowo Minta Kapolri-Jaksa-KPK Bergerak

Selain Agung Sulistiyo, tiga saksi lain yang turut diperiksa adalah Edi Setiawan dan Lional Conan Hidayat yang berprofesi sebagai wiraswasta, serta Yulianti Malingkas yang berstatus sebagai pengurus rumah tangga.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dugaan aliran dana serta kemungkinan aset milik tersangka yang disembunyikan dengan menggunakan nama pihak lain.

Namun, KPK belum merinci bentuk aset ataupun jumlah aliran dana yang telah diubah wujudnya.

Baca Juga: Didampingi Puan dan Pratama, Megawati Tiba di Saudi untuk Tunaikan Umroh

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi investasi fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

KPK telah menahan Antonius N. S. Kosasih bersama eks Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primayanto.

Dugaan korupsi ini bermula dari investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT Insight Investment Management, namun dana tersebut justru disalurkan ke sejumlah investasi yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Masa Huni Rusunawa Masih dalam Kajian, Warga Diminta Tetap Tenang

Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK menyita uang Rp300 juta dalam berbagai mata uang asing, enam unit apartemen di Tangerang Selatan, serta dokumen kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X