Mobil Boks Bawa Ganja 500 Kg di Pasaman Barat Diamankan Tim Bareskrim

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 16:35 WIB
Ilustrasi Narkotika  (Pixabay/Jorono)
Ilustrasi Narkotika (Pixabay/Jorono)

KALTENGLIMA.COM - Sebuah mobil boks yang diduga mengangkut narkotika berhasil diamankan oleh petugas kepolisian berpakaian preman di Jalan Lintas Padang-Simpang Empat, tepatnya di Rambah, Jorong IV Koto Barat, Nagari IV Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2).

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, membenarkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi awal, mobil tersebut membawa sekitar 500 kilogram ganja yang berasal dari Aceh dan melintasi jalur Sumatera sebelum akhirnya dicegat petugas di Kinali.

Baca Juga: Fenomena Hujan Jeli Terjadi di Gorontalo, Bamakag Ragukan Kebenaran

Sebelum tertangkap, mobil boks tersebut diketahui sempat singgah di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, sebelum akhirnya melarikan diri menuju Pasaman Barat. Pengejaran dilakukan hingga kendaraan berhasil dihentikan di Kinali.

Namun, Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa informasi yang diperoleh masih bersifat awal, sehingga pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti barang bukti serta identitas para pelaku yang ditangkap.

Seorang warga Kinali bernama Ade yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa kendaraan awalnya melaju dari arah Simpang Empat menuju Padang, tetapi sempat berbalik arah setelah terlibat kejar-kejaran dengan mobil petugas.

Baca Juga: KPK Panggil Hasto untuk Diperiksa Sebagai Tersangka

Setelah mobil berhasil dihentikan, petugas langsung mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku.

Mereka juga menunjukkan satu bingkisan yang diduga berisi ganja serta sejumlah buah-buahan yang kemungkinan digunakan sebagai modus penyelundupan narkotika.

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB ini menarik perhatian warga sekitar, dengan banyak orang yang berhenti untuk menyaksikan proses penangkapan.

Baca Juga: Video ASN Joget di Atas Meja Viral di Media Sosial, Plt Kadis PUPR Kutim Beri Penjelasan

Petugas yang terlibat diketahui berasal dari Polda Sumbar dan BNNP Sumbar, dan setelah penangkapan, kedua tersangka kemungkinan dibawa ke Kota Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X