Belum Ada Kejelasan, Pemprov NTT Cek Legalitas Yayasan Pengundang Cristiano Ronaldo

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 16:38 WIB
Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang Ditunda, Yayasan Graha Kasih: Karena Liga Arab Saudi (Ig)
Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang Ditunda, Yayasan Graha Kasih: Karena Liga Arab Saudi (Ig)

KALTENGLIMA.COM - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Rita Wuisan mengatakan belum ada kepastian terkait kunjungan pesepakbola Cristiano Ronaldo. Pihaknya juga akan memeriksa legalitas Yayasan Graha Kasih Indonesia selaku yang menginisiasi kunjungan tersebut.

"Sampai hari ini belum jelas kedatangan Cristiano Ronaldo. Kegiatan kunjungan Ronaldo itu adalah inisiatif Yayasan Graha Kasih Indonesia," tegas Rita Wuisan dalam jumpa pers di kantor Gubernur NTT.

Rita menjelaskan kemarin sudsh digelar rapat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT dan yayasan terkait untuk memastikan kebenaran informasi mengenai kehadiran pesepakbola asal Portugal itu di Indonesia, khususnya NTT. Tetapi, belum ada kejelasan.

Baca Juga: Antusiasme Pecah! Penggemar Cristiano Ronaldo Padati Kupang, Akankah Datang?

Pemprov NTT juga akan mengecek legalitas Yayasan Graha Kasih Indonesia. "Kami tidak bisa menyatakan bahwa apa yang disampaikan pihak yayasan adalah kebohongan, tapi hingga saat ini belum ada kepastian dari Yayasan Graha Kasih Indonesia tentang kedatangan Ronaldo," jelasnya.

Rita juga mengatakan pertemuan yang seharusnya digelar pada hari ini dibatalkan sebab tidak ada kepastian dari pihak yayasan mengenai kehadiran Ronaldo.

"Pertemuan hari ini batal. Sesuai kesepakatan kemarin, pihak yayasan harus memastikan kehadiran Ronaldo, namun hingga tadi saat kami berbicara dengan Ibu Susy (Ketua Yayasan Graha Kasih Indonesia), belum ada kepastian. Karena belum jelas kedatangan sang megabintang itu, kita akan cek di PTSP terkait legalitas yayasan ini," tuturnya.

Baca Juga: Ari Lasso Jadi Sasaran Penagih Pinjol Hingga Diancam Sebar KTP, Ini Kisahnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X