Puncak Aksi ‘Indonesia Gelap’ oleh BEM SI Digelar di Jakarta Hari Ini

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 08:17 WIB
Aksi Indonesia Gelap yang dilakukan oleh mahasiswa tergabung dalam BEM SI. (Instagram @anakakuntandotcom)
Aksi Indonesia Gelap yang dilakukan oleh mahasiswa tergabung dalam BEM SI. (Instagram @anakakuntandotcom)

KALTENGLIMA.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI kembali menggelar puncak aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap”pada hari ini.

Dalam aksi ini, massa membawa sembilan poin tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima pada Kamis, 20 Februari 2025, aksi ini dijadwalkan berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga: 9 Ruas Jalan Sekitar Monas Dialihkan saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

Selain melakukan aksi di lokasi tersebut, massa juga direncanakan akan bertemu dengan perwakilan dari Istana Negara pada pukul 14.00 WIB.

Herianto selaku Koordinator Pusat BEM SI menyampaikan bahwa pihak istana telah bersedia menemui massa aksi dalam demonstrasi ini.

Dalam aksi ini, terdapat sembilan tuntutan utama yang diajukan oleh BEM SI. Tuntutan pertama meminta pemerintah untuk mengkaji ulang Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga: Meski Minta Ditunda, Hasto Tetap Jalani Pemeriksaan KPK Hari Ini

Tuntutan kedua menyoroti pentingnya transparansi dalam status pembangunan nasional serta penggunaan pajak rakyat.

Tuntutan ketiga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis yang telah dicanangkan pemerintah.

Tuntutan keempat berisi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara atau UU Minerba yang dianggap bermasalah.

Baca Juga: Bahlil Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga, Tapi...

Sementara itu, tuntutan kelima menolak dwifungsi Tentara Nasional Indonesia atau TNI dalam pemerintahan.

Selain itu, tuntutan keenam mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X