KALTENGLIMA.COM - Kasus pelecehan seksual terhadap anak disabilitas terjadi di Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban, seorang bocah perempuan, mengalami pelecehan sebanyak dua kali oleh dua pelaku yang kini telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan kasus tersebut.
Agustinus menegaskan bahwa korban merupakan anak disabilitas dan menyoroti pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Tim SAR Temukan Nelayan Terombang Ambing di Belitung Timur dengan Perahu Mati Mesin
Meski demikian, ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan identitas pelaku.
Informasi lebih lengkap, termasuk pasal yang akan disangkakan, akan diumumkan oleh pihak kepolisian pada Senin mendatang.
Komnas Perlindungan Anak berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini serta memastikan hak-hak anak terlindungi, terutama dalam kasus kekerasan dan pelecehan.
Baca Juga: Puslabfor Polri Ungkap Kebakaran di Glodok Plaza Dipicu Arus Listrik di Lantai 9
Saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan, Nikita Mirzani Berikan Respon Tak Terduga
Respon Mees Hilgers Melihat Jajaran Pelatih Baru Timnas Indonesia
Pencarian Korban Kebakaran di Glodok Plaza Resmi Dihentikan
Puslabfor Polri Ungkap Kebakaran di Glodok Plaza Dipicu Arus Listrik di Lantai 9