Kebakaran di Pondok Bambu Diduga Akibat Petasan, Sambar 30 Rumah

photo author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 16:44 WIB
Ilustrasi kebakaran. (Pixabay/@fish96)
Ilustrasi kebakaran. (Pixabay/@fish96)

KALTENGLIMA.COM - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan bahwa kebakaran yang menghanguskan 30 rumah di Jalan Tegal Amba, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat sore diduga disebabkan oleh petasan.

Perwira Piket Sudin Damkar Jakarta Timur, Gunawan, menyatakan bahwa kebakaran tersebut meliputi rumah semi permanen dan kontrakan, dengan luas area terdampak sekitar 600 meter persegi. Meskipun tidak ada korban jiwa, satu orang dilaporkan mengalami luka di tangan.

Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh warga ke Pos Damkar Pondok Bambu sekitar pukul 17.55 WIB. Setelah menerima laporan, petugas segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dengan dukungan 19 unit mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga: Pemprov DKI Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025

Gunawan menjelaskan bahwa api pertama kali terlihat dari lantai dua rumah seorang warga bernama Yadi, yang diketahui menyimpan petasan di rumahnya. Hal ini menyebabkan api dengan cepat membesar dan menyebar ke rumah-rumah di sekitarnya.

Pemadaman api selesai sekitar pukul 21.00 WIB, tetapi petugas masih melakukan pembersihan puing-puing sisa kebakaran.

Salah satu korban kebakaran, Lili (47), menceritakan bahwa awalnya api terlihat dari rumah warga di seberang tempat tinggalnya. Saat itu, ia baru pulang kerja dan tengah duduk di depan rumah.

Baca Juga: Empat Komisioner KPU Banjarbaru Kena Sanksi Pemberhentian Tetap

Bersama warga lain, ia berusaha memadamkan api menggunakan ember berisi air, tetapi usaha tersebut tidak membuahkan hasil karena api dengan cepat merembet ke belasan rumah lainnya.

Setelah sekitar 30 menit berusaha memadamkan api, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pos pemadam kebakaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X