KALTENGLIMA.COM - Sekretaris Kabinet Merah Putih (KMP) Teddy Indra Wijaya telah naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel atau Letkol.
Keputusan kenaikan pangkat itu tertuang dalam keputusan Panglima TNI No.Kep/238/II/2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol tertanggal 25 Februari 2025.
"Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025," dalam surat perintah No.Sprin/674/2025, dikutip Kamis (6/3/2025).
Baca Juga: Kasat Intelkam dan Kapolsek Tanah Siang Selatan Polres Mura Bergeser
Kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Jaya juga dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Bahwa informasi tersebut memang betul," kata Wahyu dalam keterangannya, Kamis (7/3/2025).
Wahyu mengatakan keputusan tersebut sudah diteken sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Pj. Bupati Barut Hadiri Malam Pisah Sambut dan Sertijab Gubernur Kalteng
"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," ujarnya.
Teddy mulai semakin dikenal publik ketika mengawal Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dan maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Teddy tercatat sebagai lulusan dari SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Akademi Militer dan lulus pada 2011.
Baca Juga: Kim Yo Han dan Hwang Boreum Byeol Akan Dipasangkan Dalam Drama The 4th Love Revolution
Pada 24 Februari 2024, Teddy sempat mendapat promosi jabatan sebagai Wadanyonif Para Rider 328/Dirgahayu.
Kini, Teddy menduduki jabatan sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Artikel Terkait
DPRD Dukung Desa Bahitom jadi Percontahan Anti Korupsi, Begini Harapannya
Tips Sahur Sehat dari Ahli Gizi agar Tetap Kuat Berpuasa Sepanjang Hari
Dehidrasi saat Puasa? Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya
Fokus pada Kerja Nyata untuk Kemaslahatan Masyarakat
DPRD Mura Minta ASN Patuhi Surat Edaran Selama Ramadhan