"Kami berterima kasih karena pencairan dapat dilakukan sebelum Lebaran, sesuai harapan pekerja," katanya.
Baca Juga: Jaga Keamanan dan Ketertiban, Johansyah : Saling Menghormati dan Memiliki Toleransi
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyatakan layanan ini membantu pekerja yang terkena PHK dalam mengakses hak mereka.
"Kami mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang telah memastikan pencairan JHT berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Menjadi Letkol
Syahadat Ulang, Dokter Richard Lee Resmi Jadi Mualaf
Pengangkatan CPNS 2024 Resmi Ditunda, MenPANRB Ungkap Alasannya
Sahur saat Azan Subuh Berkumandang, Benarkah Makan Minum Masih Boleh Diteruskan?
DPR RI Minta Kementerian PANRB Beri Sanksi Bagi Kepala Daerah Masih Rekrut Tenaga Honorer