Alasan di Balik Penggeledahan KPK di Rumah Ridwan Kamil

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 17:22 WIB
Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK (instagram.com/ridwankamil)
Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK (instagram.com/ridwankamil)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Langkah ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang menyebutkan adanya keterkaitan dalam kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengonfirmasi informasi yang diperoleh dari saksi serta memastikan ada atau tidaknya hubungan rumah Ridwan Kamil dengan kasus yang sedang diselidiki.

Baca Juga: 11 Maret Peringatan Hari Supersemar, Begini Sejarahnya

Selain itu, tindakan ini bertujuan untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank BJB.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut tergolong besar.

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Korupsi Iklan di BJB yang Merugikan Negara Hingga Ratusan Miliar

Sejauh ini, penyelidikan KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan tindak pidana yang terjadi berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.

Salah satu pihak yang terseret dalam kasus ini adalah Ridwan Kamil, di mana rumahnya di Bandung menjadi objek penggeledahan oleh tim penyidik KPK pada Senin, 10 Maret 2025.

Meskipun begitu, KPK masih belum membeberkan identitas lengkap para tersangka. Lembaga antirasuah itu berjanji akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkara ini dalam waktu dekat.

Baca Juga: MAKI Mengungkap Keputusan Cerdas KPK di Balik Gugurnya Praperadilan Hasto

Menanggapi penggeledahan yang dilakukan di kediamannya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan siap mendukung penuh jalannya proses hukum.

Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya akan bekerja sama dengan KPK dan membantu kelancaran penyelidikan secara profesional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X