Ahok Nyatakan Siap Berikan Keterangan Terkait Kasus Minyak Mentah

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 20:59 WIB
Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok.
Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok.

KALTENGLIMA.COM - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Hal ini ia sampaikan saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis pagi, di mana ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan beberapa subholding Pertamina.

Ahok menegaskan bahwa meskipun secara struktur terdapat dewan komisaris dan subholding, ia bersedia membantu Kejaksaan dengan memberikan informasi yang ia ketahui.

Baca Juga: Menkeu Sebut Defisit APBN 2025 Tak Akan Terganggu dengan Adanya Efisiensi

Ahok juga menyebutkan bahwa ia membawa data berupa catatan rapat, meskipun tidak merinci lebih lanjut mengenai isi catatan tersebut.

Ia tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.30 dengan mengenakan batik berwarna coklat muda.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus ini dapat dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019–2024.

Baca Juga: Mendag Nyatakan Konsumen MinyaKita Bisa Klaim Ganti Rugi

Penyidikan kasus dugaan korupsi ini berfokus pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) selama periode 2018–2023.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa petinggi PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina International Shipping.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X