KALTENGLIMA.COM - Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI menyambut rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memenjarakan para koruptor di pulau-pulau terpencil. Ia berpendapat, usulan ini harus menjadi momen perbaikan sistem lembaga permasyarakatan dan bukan untuk napi koruptor saja.
"Kalau kita lihat dari keberadaan 525 lokasi lapas dan rutan yang ada saat ini di 33 Kanwil Pemasyarakatan, itu terjadi over kapasitas di atas 100%. Artinya kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17.000 pulau yang ada di wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi," ucap Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).
Willy menambahkan bahwa, pada kenyataannya warga binaan kasus koruptor menempati posisi kedua tertinggi jumlah napi pidana khusus yang menempati berbagai Lapas dan Rutan di Indonesia. Ada 5.196 warga binaan kasus korupsi di seluruh Indonesia sekarang ini. Jumlah ini jauh lebih kecil jika dibanding dengan kasus pembunuhan yang memiliki 5.266 warga binaan. Bahkan jauh sangat kecil ketimbang kombinasi warga binaan kasus yang berjumlah 122.186. Didasarkan pada data-data yang sudah ada, warga binaan yang divonis hukuman mati atau seumur hidup karena hanya ada 5 orang, pembunuhan 486, sementara narkotika ada lebih dari 1.100 orang.
Baca Juga: Demi Atasi Kemacetan, Jalan di Sawangan Depok Akan Diperlebar
"Apa yang disampaikan Pak Presiden adalah bagaimana pengelolaan lembaga pemasyarakatan bisa manusiawi, termasuk terhadap napi koruptor dan warga binaan lainnya," kata Willy.
"Di Kanwil Aceh misalnya bisa saja ditambah pembangunan lapas baru di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada, di Sumut bisa dipilih dari 229 pulau. Untuk Jawa misalnya bisa dibangun di pulau-pulau di Lampung, atau NTB, dan lainnya," sambungnya.
Legislator NasDem ini berikan penekanan terkait pentingnya prinsip pemasyarakatan dalam penanganan warga binaan, termasuk koruptor. Mengucilkan ke pulau terpencil hanya akan membatasi kebebasan tubuh fisik namun demikian hal ini harus diiringi dengan upaya mencegah kerentanan kemanusiaan.
Baca Juga: Ini 4 Cara Lihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Ketahuan
"Program-program pembinaan bagi narapidana, terlepas apapun kasusnya, sangat penting sehingga mereka siap kembali ke masyarakat saat hukumannya telah selesai dijalani. Menghukum di tempat terpencil jangan sampai menjadi bentuk hukuman tambahan di luar putusan pengadilan," Willy menegaskan.
Willy meminta kementerian teknis untuk secepatnya melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti usulan yang disampaikan presiden.
"Karena ini idenya berasal dari Pak Presiden, maka semestinya kementerian teknis juga, bisa segera bersiap dengan kajian komprehensifnya," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, rencana Prabowo ini disampaikan ketika meluncurkan tunjangan guru ASN daerah di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2035). Prabowo mengatakan koruptor membuat para guru menjadi susah.
Baca Juga: Hati-hati! Ini Ciri Ginjal Bermasalah yang Bisa Muncul di Urine
"Saudara-saudara, koruptor-koruptor itulah yang buat guru-guru susah, dokter-dokter susah, perawat-perawat susah, petani susah. Karena itu, terima kasih dukungan Saudara-saudara," ucap Prabowo.
Artikel Terkait
Pemkab Murung Raya Berikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
Catatan Fraksi PDIP Murung Raya Terhadap Tiga Raperda
Reses Dewan, H Barlin : Beragam Aspirasi masyarakat
Momen Ramadhan, Karang Taruna Murung Raya Gelar Buka Bersama Ratusan Santri
Pj Bupati Barito Utara Sampaikan kegiatan Bimbingan Manasik Haji Bagi Calon Jamaah Haji