KALTENGLIMA.COM - Operasi pencarian terhadap satu orang korban yang masih hilang akibat ledakan kapal di perairan Paciran, Kabupaten Lamongan, resmi dihentikan sementara. Keputusan ini diambil setelah upaya pencarian selama tujuh hari tidak membuahkan hasil.
Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Basarnas telah menghentikan sementara operasi pencarian korban.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, ketika kapal tanker MT Ronggolawe dan Tug Boat Rosalyne 08 terbakar di perairan utara Kecamatan Paciran.
Baca Juga: Status Awas! Gunung Lewotobi Laki-laki Berpotensi Picu Banjir Lahar
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputro, mengungkapkan bahwa ledakan yang terjadi pada pukul 06.17 WIB berlangsung sebanyak empat kali, menyebabkan kebakaran hebat di kapal.
Berdasarkan penyelidikan awal, ledakan diduga dipicu oleh korsleting listrik di ruang mesin kapal tanker yang membawa muatan bahan bakar minyak (BBM).
Insiden ini melibatkan total 21 orang, dengan rincian 17 orang selamat, 3 orang meninggal dunia, dan 1 orang masih dinyatakan hilang.
Baca Juga: Legislator Kapuas Didi Hartoyo Apresiasi Pemkab Gerak Cepat Penanganan Dampak Banjir di 4 Kecamatan
Tiga korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi dan jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara itu, perkembangan lebih lanjut mengenai pencarian korban hilang masih menunggu keputusan dari pihak berwenang.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi LPEI: KPK Resmi Tahan 2 Tersangka, Negara Rugi Rp 11,7 Triliun
BNPB: Kerugian Banjir di Bekasi Capai Rp 101 Miliar
Nyepi di Bali, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Sementara Selama 24 Jam
Ini Alasan Masyarakat Menolak Disahkannya RUU TNI