KALTENGLIMA.COM - Demonstrasi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan bersama koalisi sipil di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/3), berujung ricuh.
Aksi ini menuntut pencabutan UU TNI dan penolakan RUU Polri yang dinilai bermasalah oleh massa aksi.
Ketegangan terjadi antara aparat keamanan dan para demonstran. Massa aksi melemparkan batu serta benda lainnya ke arah halaman DPR yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sebagai respons, polisi menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Mudik, Menkes Imbau Pengemudi Hal Ini
Selain itu, beberapa pendemo membakar barier pembatas di sekitar lokasi, sementara lainnya menuliskan kata-kata sindiran di pagar kompleks DPR.
Dalam aksi tersebut, terlihat seorang demonstran pingsan, diduga akibat terhimpit oleh massa yang berdesakan.
Untuk mengantisipasi dampak dari aksi ini, kepolisian telah menutup akses jalan dari arah Gelora Bung Karno menuju Grogol, Jakarta Barat.
Baca Juga: Arus Mudik Terpantau Padat Pagi Ini, Korlantas Terapkan Sistem Contraflow Tahap 1 di Tol Cikampek
Situasi di sekitar Gedung DPR pun masih dipantau ketat oleh aparat keamanan guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari DPR RI terkait tuntutan demonstran, dan situasi di lapangan masih berkembang.
Artikel Terkait
Kasus Mahasiswa UKI Tewas, Polisi Belum Temukan Bukti Pengeroyokan
Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2025? Cek di Sini Jadwal Resmi Kemenag!
Revisi KUHAP: Tiga Lokasi Ini Dilarang untuk Digeledah oleh Penyidik
Febri Diansyah Dipanggil KPK Sebagai Saksi Perkara Suap Harun Masiku