Pria di Blitar Dibacok Mantan Istri Perkara Motor Beat

photo author
- Kamis, 3 April 2025 | 16:09 WIB
Ilustrasi pembacokan (Freepik.com)
Ilustrasi pembacokan (Freepik.com)

KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria terhadap mantan mertuanya di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban, FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, bersama ibunya mengunjungi rumah mantan suaminya, EP (33), untuk mengembalikan anak mereka, A.

Pasangan tersebut telah berpisah selama lima bulan, dan hak asuh anak jatuh kepada EP. Setibanya di rumah orang tua EP, FK dan ibunya menyerahkan anak mereka sebelum berpamitan untuk pulang.

Baca Juga: Diduga Keracunan AC, Sejoli di Surabaya Tewas Dalam Mobil

Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, EP tiba-tiba muncul dan langsung mendatangi FK yang sudah bersiap di atas sepeda motor Honda Beat—kendaraan yang menjadi sumber perselisihan mereka.

EP mengklaim motor tersebut, namun FK menolak karena merasa dirinya yang membayar angsuran kendaraan itu. Perdebatan pun terjadi hingga EP merebut kunci motor secara paksa.

Ketegangan semakin meningkat ketika ibu FK, Sukarti, mencoba melerai dengan menepuk punggung EP. Namun, EP justru merespons dengan memukul rahang kiri mantan mertuanya hingga terjatuh.

Baca Juga: Damkar Tarakan Bagikan Cerita Evakuasi Cincin di Jari Jenazah: Pertama Kalinya

Tidak berhenti di situ, EP kemudian mengambil sabit dan membacok kepala FK hingga mengeluarkan darah. Korban segera dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri.

Menurut AKP Momon, motif utama dari insiden ini adalah kecemburuan EP karena motor yang dipersengketakan digunakan oleh pacar FK.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X