Mudik Lebaran 2025: Korlantas Sebut Jumlah Korban Meninggal Kecelakaan Turun 28 Persen

photo author
- Kamis, 3 April 2025 | 19:01 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. (Foto: humas.polri.go.id)
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. (Foto: humas.polri.go.id)

 

KALTENGLIMA.COM - Korlantas Polri menuturkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran tahun ini turun sampai 28 persen. Angka tersebut sejalan dengan turunnya angka kecelakaan lalu lintas sampai 31 persen.

"Arus mudik sepanjang arus mudik itu alhamdulillah untuk angka kecelakaan kan kita turun sampai 31 persen baik itu jumlah kecelakaan maupun fatalitas. Yang meninggal dunia (turun) sampai 28 persen," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan di Command Center Km 29, Kamis (3/4/2025).

Brigjen Slamet mengatakan, turunnya angka meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas ini sebab kesadaran masyarakat dalam berkendara lebih baik. Ia berharap kesadaran itu semakin meningkat agar angka kecelakaan semakin kecil.

Baca Juga: Duh! iPhone XS dan iPhone XR Kemungkinan Tak Akan Dapat Dukungan iOS 19

Di tahun ini, angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran didominasi oleh pengguna motor. Mayoritas kecelakaan disebabakan pengemudi yang kelelahan.

"Kecelakaan selama arus mudik itu paling banyak tetap di jalan arteri dengan jumlah kendaraan paling banyak adalah sepeda motor hampir 2334 kendaraan, kemudian mobil penumpang 107. Rata-rata penyebabnya karena kurang konsentrasi, kurang bisa menjaga jarak antar kendaraan satu dengan kendaraan yang lain dan kedua adalah kelelahan, mengantuk," jelasnya.

Korlantas mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan arus balik bisa menjaga kesehatan fisik dan dari kendaraannya. Masyarakat juga diminta agar lebih sadar dengan aturan berkendara di tol baik ketika lalu lintas normal maupun saat penerapan rekayasa lalu lintas.

Baca Juga: Dapat Kabar Pencurian Bertubi-tubi, Jessica Iskandar Mengaku Stres

"Nah itu bisa membahayakan diri sendiri maupun membahayakan yang lain. Karena lajur kanan itu dipakai untuk mendahului. Nah sedangkan untuk di jalur one way itu di balik, jalur kiri yang untuk mendahului itu harus dipahami oleh seluruh masyarakat," jelasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X