Dua Balita di Jakut Dianiaya Pacar Ibu gegara Ngompol di Kasur, Ini Kronologinya

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 13:19 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Pixabay)
Ilustrasi Penganiayaan (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dua balita yang berusia 4 dan 3 tahun, yang diduga disekap dan dianiaya oleh pacar ibunya, EC (28), di sebuah rumah kontrakan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua korban mengalami luka-luka di seluruh tubuh mereka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, menyebutkan bahwa kekerasan terhadap dua balita ini terungkap pada Sabtu (5/4). Keduanya disiksa akibat kejadian ngompol hingga buang air besar di kasur.

"Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur," kata Benny kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Kontroversi Terkait Liburan Bupati Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin

Korban Ditampar-Dibenturkan ke Tembok
Gelap mata, EC lalu menyiksa korban. Korban ditampar hingga dibenturkan ke tembok.

"(Pelaku) menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," ungkapnya.

Korban mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk mengambil langkah selanjutnya.

Baca Juga: Prabowo Lawatan ke 5 Negara Arab Minta Dukungan Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia

"Iya jadi (luka) ada bagian muka, kemudian ada bagian badan tubuh juga. Cuma masih didalami, kita menunggu hasil visum secara detailnya," ujarnya.

Kedua korban berhasil diamankan pada hari Sabtu, 5 April. Benny mengungkapkan bahwa para tetangga sering mendengar suara tangisan kedua korban saat mereka disekap dan dianiaya oleh pelaku.

"Jadi memang kalau dari keterangan yang sudah kita dapati bahwa beberapa kali memang suka ada tangisan anak-anak," jelasnya.

Baca Juga: Usai Cerai dari Tengku Dewi, Andrew Andika Punya Pacar Baru

Diduga terjadi penganiayaan secara berulang terhadap kedua korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan kedua korban. Selain itu, polisi juga telah memberikan pendampingan kepada mereka terkait peristiwa yang dialami.

"Dari itu kita langsung turunkan Tim Unit PPA didampingi Tim Opsnal untuk langsung datang TKP. Di mana kita temukan bahwa salah satu korban penuh luka-luka," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X