KPK Amankan Barang Bukti dari Rumah Ridwan Kamil Termasuk Elektronik dan Motor

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 18:04 WIB
Rumah Ridwan Kamil di Bandung (Foto: Dok. Jakartadaily.id)
Rumah Ridwan Kamil di Bandung (Foto: Dok. Jakartadaily.id)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, termasuk perangkat elektronik dan sebuah sepeda motor.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa barang bukti elektronik tersebut saat ini sedang diproses di laboratorium KPK untuk diekstraksi informasinya.

Terkait sepeda motor yang juga disita, Asep mengaku tidak mengetahui secara pasti merek atau jenis kendaraan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa kendaraan itu adalah sepeda motor.

Baca Juga: Wapres Ajak 139 Anak Yatim Piatu Tonton Film Animasi Jumbo

KPK juga berencana memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi temuan dari penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan beberapa pihak dari agensi periklanan.

Baca Juga: Posting Sesuatu yang Aneh, Akun Instagram Ridwan Kamil Diduga Diretas

Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X