KALTENGLIMA.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum karyawan dalam kasus sindikat uang palsu.
Manajemen perusahaan memastikan akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, Enny Kristiani, menyatakan bahwa perusahaan sangat menyesalkan terjadinya kasus ini.
Baca Juga: Toko Petasan di Bogor Terbakar, Polisi Usut Penjualan Ilegal
Enny menjelaskan bahwa oknum karyawan tersebut sudah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022.
“Hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 13 April.
Enny juga menegaskan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen untuk menerapkan prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: BB Naik Setelah Libur Lebaran? Jangan Risau, Ini Cara Simpel Buat Menurunkannya
Perusahaan akan menindaklanjuti dengan langkah penegakan disiplin internal, termasuk pemberian sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan sanksi maksimal berupa Surat Peringatan Tingkat III (SP3).
"Pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung," tambahnya.
Perusahaan juga memastikan bahwa seluruh pegawainya terus dijaga etika dan integritasnya melalui berbagai langkah peningkatan kesadaran, serta upaya pencegahan, pengawasan, dan pemantauan internal yang terus dilakukan.
Baca Juga: Pantau Kasus Jurnalis Dibunuh Prajurit TNI AL, Komnas HAM Akan ke Banjarbaru
Sebagai informasi, tersangka peredaran uang palsu yang terlibat dalam kasus ini adalah Bayu Setio Aribowo alias BY alias BS (40), yang diketahui bekerja di bagian Cargo Niaga PT Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan Bayu dalam peredaran uang palsu di Jakarta dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Pabrik Garmen di Bogor Kebakaran Diduga Akibat Hal Ini
Truk Menabrak Mobil di Tol Cijago Depok, Satu Orang Terluka
Kenang Titiek Puspa, Anwar Ibrahim: Seniman Legenda Indonesia
Ternate Malut Diguncang Gempa M 5,2 Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami
Pantau Kasus Jurnalis Dibunuh Prajurit TNI AL, Komnas HAM Akan ke Banjarbaru