Garuda Indonesia Buka Suara Terkait Karyawannya Terseret Kasus Uang Palsu

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 10:02 WIB
PT Garuda Indonesia. (LinkedIn PT Garuda Indonesia)
PT Garuda Indonesia. (LinkedIn PT Garuda Indonesia)

KALTENGLIMA.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum karyawan dalam kasus sindikat uang palsu.

Manajemen perusahaan memastikan akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, Enny Kristiani, menyatakan bahwa perusahaan sangat menyesalkan terjadinya kasus ini.

Baca Juga: Toko Petasan di Bogor Terbakar, Polisi Usut Penjualan Ilegal

Enny menjelaskan bahwa oknum karyawan tersebut sudah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022.

“Hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 13 April.

Enny juga menegaskan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen untuk menerapkan prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: BB Naik Setelah Libur Lebaran? Jangan Risau, Ini Cara Simpel Buat Menurunkannya

Perusahaan akan menindaklanjuti dengan langkah penegakan disiplin internal, termasuk pemberian sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan sanksi maksimal berupa Surat Peringatan Tingkat III (SP3).

"Pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung," tambahnya.

Perusahaan juga memastikan bahwa seluruh pegawainya terus dijaga etika dan integritasnya melalui berbagai langkah peningkatan kesadaran, serta upaya pencegahan, pengawasan, dan pemantauan internal yang terus dilakukan.

Baca Juga: Pantau Kasus Jurnalis Dibunuh Prajurit TNI AL, Komnas HAM Akan ke Banjarbaru

Sebagai informasi, tersangka peredaran uang palsu yang terlibat dalam kasus ini adalah Bayu Setio Aribowo alias BY alias BS (40), yang diketahui bekerja di bagian Cargo Niaga PT Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan Bayu dalam peredaran uang palsu di Jakarta dan sekitarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X