Kasus Penggelapan Dana MBG Kalibata Masuk Proses Hukum

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 20:28 WIB
Ilustrasi MBG.
Ilustrasi MBG.

KALTENGLIMA.COM - Dua saksi, Ira Mesra dan Danna Harly, diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran. Dana yang menjadi pokok perkara mencapai hampir Rp1 miliar.

Ira, selaku mitra dapur MBG, sebelumnya melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke polisi melalui kuasa hukumnya, Danna Harly. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Jumat, 18 April sejak pagi hari.

Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, kasus ini sebelumnya sempat diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi. Bahkan, operasional dapur MBG Kalibata telah kembali berjalan.

Baca Juga: Terseret Arus Sungai di Pandeglang, Bocah Perempuan Tewas

Namun, karena pihak pelapor belum mencabut laporannya, proses hukum tetap berlanjut dan laporan masih aktif ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Masalah ini berawal dari kerja sama antara Ira dan Yayasan MBN dalam Program MBG serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025.

Ira telah menyuplai sekitar 65.025 porsi makanan selama periode tersebut. Perselisihan terjadi karena perubahan harga per porsi dan keterlambatan pencairan dana tahap kedua dari pihak yayasan.

Baca Juga: Ridwal Kamil Resmi Melaporkan Lisa Mariana Usai Koar-koar Dihamili

Ira merasa dirugikan dan menganggap tidak ada transparansi, sehingga melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Laporan terdaftar pada 10 April 2025 dengan barang bukti kuitansi senilai Rp975 juta lebih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X