5 Pelaku Pembakaran Mobil Dinas Polres Metro Depok Ditangkap

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 19:56 WIB
Otak pelaku pembakaran mobil kepolisian
Otak pelaku pembakaran mobil kepolisian

KALTENGLIMA.COM - Polisi kembali menangkap tiga pelaku perusakan dan pembakaran mobil dinas milik Polres Metro Depok yang terjadi pada Jumat dini hari di kawasan Harjamukti, Cimanggis.

Dengan penangkapan ini, total sementara sudah ada lima orang yang diamankan terkait insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tiga pelaku lainnya yang berinisial ASR, LA, dan LS pada Senin, 21 April, dini hari. Dua pelaku sebelumnya yang sudah ditangkap yakni RS dan GR alias AR.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Ini

Kelima pelaku yang telah ditangkap diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas), yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran mobil dinas kepolisian. Polda Metro Jaya kini masih memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian ini.

Aksi pembakaran mobil dinas polisi sempat viral di media sosial, memicu kecemasan di masyarakat karena menunjukkan kendaraan polisi yang terbakar parah di tengah jalan.

Insiden ini terjadi saat penangkapan tersangka berinisial TS, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga: RI dan Malaysia Jalin Kerjasama Kurikulum Pendidikan Keagamaan

Saat petugas Satreskrim hendak membawa tersangka, massa melakukan perlawanan, mengepung kendaraan petugas, dan membakar salah satu mobil polisi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X