Dari Motor Gede hingga Mercy Disita KPK, tapi Hingga Kini RK Belum Diperiksa

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 09:22 WIB
motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang disita oleh KPK  (Ist)
motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang disita oleh KPK (Ist)

KALTENGLIMA.COM - Motor gede (moge) serta mobil Mercedes-Benz (Mercy) telah disita oleh KPK dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK. Namun, hingga saat ini, RK belum menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Menurut catatan pada Selasa (29/4/2025), KPK pertama kali menyita moge merek Royal Enfield berwarna hitam dengan aksen kuning yang terdapat pada beberapa bagian bodinya. Moge tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki RK.

Saat ini, moge tersebut terparkir di lantai dasar area parkir gedung Rupbasan KPK, berdampingan dengan berbagai barang sitaan lainnya yang berhasil dikumpulkan KPK dari berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani.

Baca Juga: Dewan Wardatun Nur Jamilah Ajak Masyarakat Barut Jaga Kebersihan Lingkungan dan Keindahan Kota

Motor gede milik Ridwan Kamil yang disita oleh KPK sebelumnya berada di Bandung. Penyitaan dilakukan saat KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada bulan Maret lalu.

Tak hanya motor, KPK juga menyita kendaraan lainnya milik RK, yaitu sebuah mobil bermerek Mercedes-Benz.

"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4).

Baca Juga: Kepada Siswa SMA TN, Mensesneg: Berjuang untuk Bangsa Bukan untuk Diri Sendiri

Tessa mengatakan mobil tersebut juga saat ini belum disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK. "Masih ada di bengkel," ujar Tessa

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X