KALTENGLIMA.COM - Motor gede (moge) serta mobil Mercedes-Benz (Mercy) telah disita oleh KPK dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK. Namun, hingga saat ini, RK belum menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Menurut catatan pada Selasa (29/4/2025), KPK pertama kali menyita moge merek Royal Enfield berwarna hitam dengan aksen kuning yang terdapat pada beberapa bagian bodinya. Moge tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki RK.
Saat ini, moge tersebut terparkir di lantai dasar area parkir gedung Rupbasan KPK, berdampingan dengan berbagai barang sitaan lainnya yang berhasil dikumpulkan KPK dari berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani.
Baca Juga: Dewan Wardatun Nur Jamilah Ajak Masyarakat Barut Jaga Kebersihan Lingkungan dan Keindahan Kota
Motor gede milik Ridwan Kamil yang disita oleh KPK sebelumnya berada di Bandung. Penyitaan dilakukan saat KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada bulan Maret lalu.
Tak hanya motor, KPK juga menyita kendaraan lainnya milik RK, yaitu sebuah mobil bermerek Mercedes-Benz.
"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4).
Baca Juga: Kepada Siswa SMA TN, Mensesneg: Berjuang untuk Bangsa Bukan untuk Diri Sendiri
Tessa mengatakan mobil tersebut juga saat ini belum disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK. "Masih ada di bengkel," ujar Tessa
Artikel Terkait
Berapa Lama ASI Dapat Bertahan? Ini Cara Menyimpan dan Mencairkannya
Gejala Diabetes yang Muncul di Malam Hari: Segera Periksa Jika Anda Mengalaminya
Cara Melaporkan Penipuan Online Melalui WhatsApp di Android dan iOS
Persiapkan Panen Jagung Tahap II: Strategi Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri
TREASURE dan MYTRO Akan Meriahkan Panggung Allo Bank Festival Tahun 2025