19 Orang Ditangkap Terduga Pelaku Provokator Kericuhan di Kemang

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 16:57 WIB
Ilustrasi kericuhan (pixabay/HubertdeThé)
Ilustrasi kericuhan (pixabay/HubertdeThé)

KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya telah menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4).

Para tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk menggali lebih jauh peran masing-masing.

Meski begitu, pihak kepolisian belum memastikan apakah pelaku berasal dari organisasi masyarakat tertentu dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Berkas 4 Tersangka Judol Agen138 Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika sekitar 20 orang dari satu kelompok datang ke sebidang tanah dan mencoba memasuki area tersebut.

Aksi itu mendapat penolakan dari kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris.

Ketegangan pun meningkat dan menyebabkan saling lempar antar kedua pihak, yang juga sempat mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Terkait Keributan di Kemang, 4 Pucuk Senapan hingga Mobil Disita

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, menyebut bahwa kericuhan tersebut diduga dipicu oleh sengketa lahan.

Dua kelompok yang terlibat diketahui berseteru terkait kepemilikan tanah, bahkan ada dugaan keterlibatan senjata api dalam insiden itu.

Petugas segera mengamankan lokasi, dan situasi telah kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB. Kini, polisi masih mengusut kasus tersebut dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X