KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya telah menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4).
Para tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk menggali lebih jauh peran masing-masing.
Meski begitu, pihak kepolisian belum memastikan apakah pelaku berasal dari organisasi masyarakat tertentu dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Berkas 4 Tersangka Judol Agen138 Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika sekitar 20 orang dari satu kelompok datang ke sebidang tanah dan mencoba memasuki area tersebut.
Aksi itu mendapat penolakan dari kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris.
Ketegangan pun meningkat dan menyebabkan saling lempar antar kedua pihak, yang juga sempat mengganggu arus lalu lintas.
Baca Juga: Terkait Keributan di Kemang, 4 Pucuk Senapan hingga Mobil Disita
Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, menyebut bahwa kericuhan tersebut diduga dipicu oleh sengketa lahan.
Dua kelompok yang terlibat diketahui berseteru terkait kepemilikan tanah, bahkan ada dugaan keterlibatan senjata api dalam insiden itu.
Petugas segera mengamankan lokasi, dan situasi telah kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB. Kini, polisi masih mengusut kasus tersebut dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.
Artikel Terkait
Ketahui Arti Mayday di Balik Peringatan Hari Buruh Dunia
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor Sempat Ingin Buang Jasad ke Sumur
Soal Dishub Wacana Naikkan Tarif TransJ, PDIP: Karena Rugi atau Salah Urus
Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Segera Disidang