Polda Jatim Tangkap 1.475 Tersangka Berantas Aksi Premanisme

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 18:54 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi (Pexels)
Ilustrasi ditangkap polisi (Pexels)

KALTENGLIMA.COM - Polda Jawa Timur bersama jajaran kepolisian di tingkat polres menggelar Operasi Pekat II Semeru 2025 sebagai upaya untuk memberantas praktik premanisme, termasuk yang dilakukan dengan dalih organisasi masyarakat.

Dalam operasi yang digelar selama sepuluh hari, mulai 1 hingga 10 Mei, sebanyak 1.198 kasus berhasil diungkap dengan total 1.475 orang tersangka diamankan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 118 kasus yang masuk dalam target operasi (TO) dengan 177 tersangka, serta 158 kasus non-TO yang melibatkan 201 tersangka.

Baca Juga: Komisi I DPR Dukung Pembentukan Satgas Antipremanisme

Sementara itu, kasus pembinaan dan pelanggaran ringan (Tipiring) mendominasi dengan 922 kasus dan 1.097 pelaku.

Abast menegaskan bahwa langkah represif ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Pihaknya juga terus mendorong kerja sama lintas sektor, termasuk dengan TNI, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Dituding Tipu Penggemar, Aldy Maldini Buka Suara

Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik premanisme, karena laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan dijamin perlindungan hukumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X