Pemprov DKI Mulai Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 18:56 WIB
Ilustrasi hewan kurban. (dio-tv.com)
Ilustrasi hewan kurban. (dio-tv.com)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban selama dua pekan, mulai 22 Mei hingga 5 Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah kurban menjelang Iduladha.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di berbagai tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban di wilayah tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap 1.475 Tersangka Berantas Aksi Premanisme

Pemeriksaan mencakup usia hewan, kesehatan gigi, serta deteksi penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), flu, antraks, dan gangguan kesehatan lainnya.

Proses pemeriksaan akan dilakukan secara langsung ke lokasi penampungan ternak secara door to door. Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Taufik juga menekankan bahwa masyarakat dapat melapor jika menemukan indikasi penyakit pada hewan kurban, sementara pihaknya terus melakukan vaksinasi terhadap ternak eksisting guna mencegah penyebaran PMK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X