Modus Baru! Bandar Narkoba Pakai Aplikasi Zangi untuk Hindari Pantauan

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 07:21 WIB
Ilustrasi peredaran narkoba (Istimewa)
Ilustrasi peredaran narkoba (Istimewa)

 


KALTENGLIMA.COM -
Jaringan peredaran narkoba kini semakin canggih dalam menghindari pengawasan aparat kepolisian, salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi komunikasi yang sulit dilacak.

Aplikasi bernama Zangi menjadi alat komunikasi pilihan para pelaku kejahatan narkotika karena keunggulan privasinya.

Aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk saling bertukar pesan tanpa perlu menggunakan nomor telepon, serta dilengkapi dengan sistem enkripsi end-to-end yang membuat isi percakapan tidak dapat diakses pihak ketiga, termasuk aparat penegak hukum.

Baca Juga: Jalur Pantura Pasuruan Terputus Usai Sungai Petung Meluap

Keberadaan aplikasi Zangi dalam jaringan narkoba terungkap dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan beberapa polda, termasuk yang terbaru oleh Polda Sumatera Utara.

Brigjen Eko Hadi Santoso selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pola komunikasi jaringan narkoba cenderung terputus dan bersifat rahasia, serta kini banyak yang beralih menggunakan Zangi karena dianggap lebih aman dari pelacakan.

Salah satu kasus yang menyorot penggunaan aplikasi ini adalah penangkapan pasangan suami-istri berinisial SUT dan KAM yang tergabung dalam jaringan pengedar 100 kilogram sabu.

Baca Juga: Demo Ojol Digelar di Jakarta, 2.554 Personel Gabungan Dikerahkan

Keduanya ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumut di Pelabuhan Merak, Banten, pada 30 April 2025 saat membawa 28 kilogram sabu dari Medan ke Jakarta. Dalam kasus ini, mereka dijanjikan bayaran sebesar Rp 300 juta untuk satu kali pengiriman.

Selain pasangan tersebut, polisi juga meringkus dua orang lain, yakni perempuan berinisial CT dan laki-laki berinisial ZUL.

Penangkapan keempat tersangka dilakukan secara terpisah di empat lokasi berbeda, yaitu di sebuah hotel di Jalan Sei Belutu Medan, area parkir supermarket di Jalan Gatot Subroto, rumah kontrakan di Komplek Tasbih I, dan Pelabuhan Merak.

 

Meskipun penggunaan aplikasi Zangi menjadi tantangan tersendiri karena menyulitkan proses pelacakan, kerja keras dan keuletan pihak kepolisian dalam menyelidiki dan membongkar jaringan-jaringan ini tetap membuahkan hasil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X