KALTENGLIMA.COM - Ditresnarkoba Polda Sumut membongkar bisnis narkoba di klub malam di Kota Medan, Sumut. Dua orang tersangka berhasil diamankan dan ratusan butir pil barang bukti disita.
"Berawal dari info masyarakat maraknya peredaran narkoba di Dragon KTV, sehingga dilakukan penangkapan para tersangka dan barang bukti tersebut," kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan.
Penangkapan pada Jumat (23/5) sekitar pukul 23.40 WIB dengan tersangka yang ditangkap dengan inisial Z dan RG. Sementara dua tersangka lainnya dijadikan DPO yakni inisial D dan R.
Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Inilah Ciri-ciri Makanan yang Mengandung Minyak Babi
Barang bukti yang diamankan:
- 708 butir XTC
- 25 botol besar ketamin, sejumlah piring dan kartu
- 2 lemari loker tempat penyimpanan XTC dan piring kartu
- 1 HP
"Hasil keterangan para tersangka, barang bukti didapat dari DPO D dan DPO R," tambahnya.
Baca Juga: Dina Mailidah : Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Artikel Terkait
Hindari Mulai Sekarang! Kebiasaan Ini Tingkatkan Risiko Kanker Hati
Yakin Ingin Makan Camilan Sebelum Tidur? Hati-hati, Dampaknya Bisa Mengganggu Lambung
Penertiban Premanisme, 5 'Pak Ogah' di Kalideres Jakbar Diamankan Polisi
Usaha UMKM Murung Raya Harus Dipromosikan, Ini Harapan Dewan