Bongkar Bisnis Narkoba di Klub Malam Sumut, 2 Tersangka Ditangkap Polisi

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 15:22 WIB
Ilustrasi Narkoba. (UNSPLASH)
Ilustrasi Narkoba. (UNSPLASH)

KALTENGLIMA.COM - Ditresnarkoba Polda Sumut membongkar bisnis narkoba di klub malam di Kota Medan, Sumut. Dua orang tersangka berhasil diamankan dan ratusan butir pil barang bukti disita.

"Berawal dari info masyarakat maraknya peredaran narkoba di Dragon KTV, sehingga dilakukan penangkapan para tersangka dan barang bukti tersebut," kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan.

Penangkapan pada Jumat (23/5) sekitar pukul 23.40 WIB dengan tersangka yang ditangkap dengan inisial Z dan RG. Sementara dua tersangka lainnya dijadikan DPO yakni inisial D dan R.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Inilah Ciri-ciri Makanan yang Mengandung Minyak Babi

Barang bukti yang diamankan:
- 708 butir XTC
- 25 botol besar ketamin, sejumlah piring dan kartu
- 2 lemari loker tempat penyimpanan XTC dan piring kartu
- 1 HP

"Hasil keterangan para tersangka, barang bukti didapat dari DPO D dan DPO R," tambahnya.

Baca Juga: Dina Mailidah : Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X